Palu, IDN Times – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palu, Sulawesi Tengah, berhasil menyita ribuan produk kosmetik tanpa izin edar. Kepala BPOM Palu, Fauzi Ferdiansyah mengatakan barang bukti hasil penggerebekan tersebut diamankan setelah diselidiki selama satu tahun lebih.
“Jadi kita tracking-nya dari proses distribusinya ke peredarannya melalui medsos, (sebenarnya) dari tahun lalu sudah ada informasi awalnya cuma kita belum dapat info yang cukup. Iya dari tahun lalu kita sudah dapat informasinya,” ungkap Fauzi saat menggelar konferensi pers di Kantor BPOM Palu, Jumat (19/6).
