Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pertemuan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dengan BPK RI Perwakilan Sulsel di Kantor Gubernur, Senin (27/1). IDN Times/Istimewa

Makassar, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel mulai melakukan pemeriksaan awal atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2019. 

Namun BPK rupanya sudah menemukan beberapa masalah terkait laporan keuangan tersebut. Menurut Ketua Tim Pemeriksa BPK Wahid Ikhsan ada beberapa laporan pertanggungjawaban OPD yang bermasalah pada penggunaan anggaran.

Pemeriksaan itu, kata dia, masih dalam proses. Kendati demikian, ia tak ingin menyebut OPD apa saja yang dimaksud.

"Ada tapi itu masih dalam proses pemeriksaan, sementara dikembangkan, mungkin kesalahan catatan," kata Wahid Ikhsan, saat dikonfirmasi, Kamis (30/1).

1. Laporan bermasalah biasa terjadi karena kekeliruan dalam penencatatan

IDN Times

Dia menyebut, laporan keuangan merupakan bukti pertanggungjawaban yang seharusnya sudah kelar sebelum diserahkan kepada BPK. Akan tetapi, dalam pencatatan data masih kerap terjadi kekeliruan.

"Jadi memang itu wajar dimana-mana sering terjadi. Mungkin karena salah catat, mungkin ada bukti atau pengeluaran yang belum diinput. Mungkin namanya pelopor masih dalam pelaporan," kata Wahid.

2. Kesalahan dalam laporan harus diselesaikan sebelum 31 Maret

Editorial Team

Tonton lebih seru di