Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

BNNP Sulsel Tes Urine 52 Pegawai Rudenim Makassar

Tes urine pegawai Rudenim Makassar. IDN Times/Rudenim Makassar

Makassar, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, menggelar tes urine 52 orang pegawai Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar. Tes digelar di Aula Rudenim Makassar, Kabupaten Gowa, Jumat, 7 Agustus 2020. Hasil tes baru bisa diketahui pekan depan. 

"Ini adalah bukti keseriusan kami untuk memerangi narkoba, selain itu juga memastikan pegawai Rudenim Makassar bersih dari narkoba," ucap Kepala Rudenim Makassar, Togol Situmorang dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Jumat.

1. Tindak lanjut dari surat edaran Kemenkumham RI

Ilustrasi. Koordinasi sosialisasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba antara Rudenim Makassar dan BNNP Sulsel. IDN Times/Rudenim Makassar

Togol menungkapkan, tes urine merupakan rangkaian dari koordinasi sosialisasi BNNP dengan Rudenim Makassar, dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN) hingga prekursor narkotika.

Sekaligus, implementasi surat edaran Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Nomor: ITJ.OT.02.01-03 tentang P4GN. "Serta wujud nyata Kemenkumham demi menciptakan aparatur-aparatur dan lingkungan kerja yang terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," ujar Togol.

2. Pegawai yang terbukti terlibat narkoba segera ditindak

Koordinasi sosialisasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba antara Rudenim Makassar dan BNNP Sulsel. IDN Times/Rudenim Makassar

Togol berkomitmen untuk menindak tegas anggotanya yang terbukti terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Selaras dengan kebijakan dalam surat edaran Kemenkumham RI, pegawai rudenim, menurut Togol, harus bebas dari pusaran peredaran barang merusak tersebut.

Hanya saja, Togol tidak menyebut secara rinci sanksi apa yang bakal diterapkan jika hasil pemeriksaan urine anggotanya nanti, positif. "Jika nantinya ada pegawai yang positif menggunakan narkoba, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tegas Togol.

3. 2019, Sulsel duduki peringkat ke-7 kasus narkoba di Indonesia

Ilustrasi. Ekspos tangkapan narkoba BNNP Sulsel. IDN Times/Humas BNNP Sulsel

Kepala Bidang Program Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Sulsel Ishak Iskandar mengungkapkan, Sulsel menempati peringkat ke-7 kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada tahun 2019 lalu. "Ironisnya lagi memegang peringkat ke-6 untuk kategori usia pemuda produktif," ucap Ishak.

BNNP Sulsel lanjut Ishak, gencar melakukan sosialiasi selain menindak para pelaku yang terlibat. Hal tersebut dilakukan agar penyebaran narkoba di Sulsel dapat dihentikan. Ishak berharap, pegawai Rudenim Makassar dapat berperan menjadi bagian dari upaya pencegahan narkoba. "Minimal untuk diri sendiri," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us