Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar akan memulai program pembebasan iuran sampah bagi warga berpenghasilan rendah. Peluncuran ini bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Nasional 2025 di Monumen Mandala dan area Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman, mulai pukul 06.00 WITA, Minggu (29/6/2025).
Program ini menjadi salah satu kebijakan prioritas yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor: 660-01/109/S.Edar/DLH/11/2025. Aturan tersebut dituangkan lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) yang saat ini telah selesai direvisi.
"Perwali menjadi dasar hukum dari program ini. Namun ini baru langkah awal," Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, Sabtu (28/6/2025).
