Besok, DPRD Makassar Umumkan Pemberhentian dan Penetapan Wali Kota

- DPRD Kota Makassar gelar rapat paripurna pada Sabtu untuk umumkan pemberhentian dan pengangkatan Wali Kota Makassar.
- Tidak akan ada penunjukan Plh setelah rapat, pergantian kepemimpinan akan berlangsung otomatis setelah pelantikan resmi.
- Setelah pelantikan, DPRD akan menggelar agenda penting termasuk rapat paripurna penyampaian visi-misi Wali Kota terpilih dan Rakorsus pasca pelantikan.
Makassar, IDN Times - DPRD Kota Makassar akan menggelar rapat paripurna pada Sabtu (8/2/2025) pukul 12.00 WITA. Rapat ini untuk mengumumkan pemberhentian Wali Kota Makassar sekaligus menetapkan pemimpin terpilih yang akan segera dilantik.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Zulkifli Nanda, mengatakan rapat ini merupakan tahapan krusial dalam proses pergantian kepemimpinan.
"Besok akan diadakan paripurna pengumuman pemberhentian Wali Kota dan pengangkatan Wali Kota Makassar. Itu sudah ketuk palu, besok diserahkan," kata Zulkifli, Jumat (7/2/2025).
1. Pergantian kepemimpinan akan berlangsung otomatis

Zulkifli menegaskan bahwa setelah rapat paripurna ini, tidak akan ada penunjukan Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi kekosongan jabatan. Pergantian kepemimpinan akan berlangsung otomatis setelah pelantikan resmi.
"Besok penetapan diumumkan. Setelah paripurna, tinggal menunggu pelantikan. Begitu dilantik, langsung terangkat dan berhenti secara resmi," jelasnya.
2 Agenda setelah pelantikan

Setelah pelantikan, DPRD Makassar akan menggelar beberapa agenda penting, termasuk rapat paripurna penyampaian visi-misi Wali Kota terpilih pada 21 Februari 2025. Selain itu, akan dibahas juga agenda reses anggota dewan dan pengawasan kinerja pemerintahan baru.
Pemerintah kota juga telah menyiapkan rapat koordinasi khusus (Rakorsus) pasca pelantikan.
"Kami dari SKPD siap mengikuti arahan pimpinan. Pak Danny juga sudah menyampaikan agar hari Senin nanti kami stand by untuk bertemu dengan Wali Kota terpilih," kata Zulkifli.
3. Rapat paripurna dilaksanakan setelah penetapan KPU

Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Makassar, Widiawati Said, mengatakan rapat paripurna ini dilaksanakan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan hasil Pilkada Serentak 2024.
"Setelah rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih oleh KPU tahapan selanjutnya paripurna akan dilakukan Sabtu, 8 Februari besok," kata Widiawati.
Meskipun mekanisme rapat ini tidak berbeda dengan rapat-rapat DPRD sebelumnya, kali ini jumlah undangan diperkirakan lebih banyak. Sejumlah pejabat, termasuk perwakilan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Makassar, akan hadir dalam sidang paripurna tersebut.