Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Wahyudin Moridu Jadi Peringatan Tegas Bagi Seluruh Kader PDIP

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Gorontalo La Ode Haimudin saat menyampaikan keterangan pers terkait pemecatan kader PDI Perjuangan Gorontalo Wahyudin Moridu, Minggu (21/9/2025). (ANTARA/Zulkifli Polimengo)
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Gorontalo La Ode Haimudin saat menyampaikan keterangan pers terkait pemecatan kader PDI Perjuangan Gorontalo Wahyudin Moridu, Minggu (21/9/2025). (ANTARA/Zulkifli Polimengo)

Makassar, IDN Times - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo mengumumkan telah mengambil tindakan tegas terhadap anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu. Pihaknya merespons viralnya video Wahyudin yang menuai kecaman publik.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPD PDIP Gorontalo yang juga Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimuddin, dalam konferensi pers, Minggu (21/9/2025).

1. DPP PDIP resmi memecat Wahyudin Moridu

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, membuat video kontroversial dengan mengatakan akan merampok uang negara/Istimewa
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, membuat video kontroversial dengan mengatakan akan merampok uang negara/Istimewa

La Ode Haimuddin menegaskan bahwa langkah tegas sudah diambil oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP terhadap Wahyudin Moridu. "Pemecatan hanya dapat dilakukan berdasarkan keputusan DPP, dimana terhadap yang bersangkutan DPP PDIP telah secara resmi memecat Wahyudin Moridu dari kader partai," jelas La Ode dalam keterangan yang dikutip, Senin (22/9/2025).

Sebelumnya, nama Wahyudin Moridu menjadi sorotan setelah sebuah video berdurasi 1 menit 5 detik viral di media sosial. Dalam video tersebut, Wahyudin mengaku sedang bersama selingkuhannya menuju Makassar untuk “merampok menghabiskan uang negara”. Ia juga mengaku dalam kondisi mabuk saat mengucapkan kalimat tersebut.

Video itu memicu keresahan publik dan menimbulkan komentar negatif, tidak hanya terhadap dirinya, tetapi juga mencoreng nama baik partai dan lembaga DPRD.

2. Peringatan tegas bagi seluruh kader PDIP

Ilustrasi PDIP (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Ilustrasi PDIP (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

La Ode menekankan bahwa kasus Wahyudin Moridu menjadi pelajaran penting untuk seluruh kader, baik di Gorontalo maupun di daerah lain. “Partai mengambil langkah tegas. Kami tidak akan membiarkan tindakan-tindakan yang mencederai kepercayaan rakyat terhadap PDI Perjuangan,” tegasnya.

Ia menyampaikan sejumlah poin penting, antara lain penegasan bahwa partai tidak segan memberikan sanksi pemberhentian atau pemecatan bagi kader yang terbukti melanggar aturan maupun etika politik. Selain itu, seluruh kader diingatkan agar menjaga nama baik dan kehormatan partai, serta tidak melakukan tindakan yang merugikan kepentingan rakyat maupun partai.

3. Momentum berbenah dan meningkatkan kualitas politik

DPRD Gorontalo viral.jpg
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

DPD PDIP Gorontalo menekankan bahwa peristiwa ini harus dijadikan momentum untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas kerja politik. "Dari peristiwa ini kami mengingatkan kepada seluruh kader agar terus meningkatkan kualitas dalam kerja-kerja politik untuk kesejahteraan rakyat di Provinsi Gorontalo," ujar La Ode.

Ia juga memastikan bahwa partai akan tetap berkomitmen memperjuangkan aspirasi rakyat melalui kerja nyata, meski menghadapi ujian akibat ulah oknum tertentu. Di akhir konferensi pers, La Ode menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Gorontalo. “Kami memohon maaf kepada masyarakat Gorontalo atas peristiwa ini. DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo bertekad agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Kami juga selalu terbuka menerima kritik dari masyarakat dan media demi perbaikan ke depan,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

PNUP Perkuat Jejaring Internasional Lewat China-ASEAN Conference 2025

22 Sep 2025, 10:21 WIBNews