Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Siswa SMAN 1 Sinjai Jadi Tersangka usai Pukul Wakil Kepala Sekolah

ilustrasi borgol (pixabay.com/4711018)
ilustrasi borgol (pixabay.com/4711018)
Intinya sih...
  • Siswa SMAN 1 Sinjai, MF (18), ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap wakil kepala sekolahnya.
  • MF dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, namun tidak ditahan sesuai UU SPPA karena tuntutannya di bawah 7 tahun.
  • Pemukulan bermula dari kasus bolos sekolah yang membuat MF tidak terima dilaporkan ke guru BK akibat sering membolos.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times – Kepolisian Resor (Polres) Sinjai resmi menetapkan MF (18), siswa SMA Negeri 1 Sinjai, sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap gurunya yang juga Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Mauluddin.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul, mengatakan penetapan tersangka diputuskan setelah penyidik Satreskrim Polres Sinjai menggelar perkara pada Jumat (19/9/2025) pagi.

"Sudah kita lakukan gelar perkara penetapan tersangka tadi," kata Adi, Minggu (21/9/2025).

Dijerat Pasal Penganiayaan tapi Tak Ditahan

Ilustrasi pemukulan (unsplash.com/Dan burton)
Ilustrasi pemukulan (unsplash.com/Dan burton)

Adi menuturkan, MF dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Pasal itu mengatur ancaman hukuman pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan bagi pelaku penganiayaan yang menimbulkan luka ringan.

Namun, MF tidak ditahan meski statusnya tersangka, keputusan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

"Tidak ditahan karena tuntutannya di bawah 7 tahun dan kita mengacu SPPA," tandasnya.

Pemukulan Bermula dari Kasus Bolos Sekolah

Ilustrasi pemukulan. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi pemukulan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya diberitakan, dunia pendidikan kembali tercoreng oleh ulah seorang siswa SMA Negeri 1 Sinjai, Sulawesi Selatan. Seorang pelajar berinisial MF (18) nekat memukul gurunya yang juga Wakil Kepala Sekolah, Mauluddin, hanya karena tidak terima dilaporkan ke guru Bimbingan Konseling (BK) akibat kerap membolos.

Kepala SMA Negeri 1 Sinjai, Muh Suardi, menjelaskan masalah bermula saat Mauluddin melaporkan MF ke BK karena sering absen khusus di mata pelajaran yang dia ampu.

"Jadi siswa ini dilapor ke BK karena selalu bolos, khusus di jam mata pelajaran Pak Mauluddin. Tasnya ada, tapi orangnya tidak masuk," ujar Suardi, Rabu (17/9/2025).

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Menteri Pariwisata Serap Aspirasi Mahasiswa Poltekpar Makassar

21 Sep 2025, 23:59 WIBNews