Makassar, IDN Times - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Sulawesi Selatan membawa hasil pemeriksaan mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta terkait dugaan pelanggaran dalam kepemimpinan kepala daerah di provinsi itu. Adakah indikasi kerugian negara dalam hasil pemeriksaan Pansus?
Dalam pertemuan Kamis (8/8), Pansus mengonsultasikan persoalan kebijakan pemerintah provinsi dalam hal ini gubernur dan wakil gubernur yang dinilai berseberangan dengan ketentuan perundang-undangan.
Seperti apa pertemuan itu?