Maros, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros melalui Unit Jatanras menangkap seorang pria berinisial MFA (37), terduga pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian mata kiri.
Pelaku diamankan di Jalan Panser, Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 22.30 WITA, tanpa perlawanan.