Makassar, IDN Times - Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Selatan memusnahkan barang ilegal hasil penindakan, Rabu (19/12). Sebanyak 12 juta lebih barang rokok tanpa pita cukai dimusnahkan.
“Hari ini dilaksanakan pemusnahan rokok ilegal sebanyak 12 juta batang lebih dengan perkiraan nilai di atas 9,5 miliar,” kata Kepala Kanwil Bea Cukali Sulawesi Bagian Selatan Padmoyo Tri Wikanto.