Makassar, IDN Times - Petugas Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggagalkan upaya penyelundupan jutaan batang rokok ilegal. Rokok tanpa pita cukai dikirim dari Jakarta.
"Barang butki 1.099.800 batang barang kena cukai hasil tembakau tanpa dilekati pita cukai," kata Kepala Kanwil Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono dalam keterangan tertulisnya usai ekspos hasil tangkapan, Selasa (22/3/2022).