Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bawaslu Sulsel Kembali Periksa Kepala Samsat Makassar

Bawaslu Sulsel Kembali Periksa Kepala Samsat Makassar
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar 1 atau Samsat Makassar, Yarham Yasmin, usai diperiksa Bawaslu Sulsel, Rabu (2/10/2024). (IDN Times/Istimewa)
Intinya Sih
  • Bawaslu Sulsel memanggil Kepala Samsat Makassar terkait foto viral ASN yang diduga mengampanyekan paslon Pilgub.
  • Pihak Bawaslu ingin mengambil keterangan tambahan dari terlapor dan saksi, serta mencari hubungan antara keduanya.
  • Terlapor dan saksi-saksi terlibat dalam foto viral akan ditetapkan hasilnya paling lambat besok dalam rapat pembahasan kedua.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali memanggil Kepala UPT Pendapatan Wilayah Makassar 1 atau Samsat Makassar, Yarham Yasmin. Dia kembali diperiksa penyidik Sentra Gakkumdu di kantor Bawaslu Sulsel, Jumat (4/10/2024).

Rahmat Hidayat, selaku Penyidik Gakkumdu Bawaslu Sulsel, mengatakan pihaknya ingin mengambil keterangan tambahan dari terlapor maupun saksi yang terlibat dalam foto viral tersebut. Bawaslu juga ingin menggali keterangan terkait hubungan antara terlapor dengan saksi-saksi.

"Kita ambil keterangan tambahan hari ini terhadap terlapor dan saksi ya karena kita mendapatkan petunjuk baru serta ada saksi baru, yang terkait dengan viralnya foto ASN yang viral itu," kata Rahmat.

1. Lima saksi telah diperiksa

Bawaslu periksa ASN Pemprov Sulsel yang diduga kampanyekan paslon di kantor Bawaslu Sulsel, Rabu (2/10/2024). (IDN Times/Istimewa)
Bawaslu periksa ASN Pemprov Sulsel yang diduga kampanyekan paslon di kantor Bawaslu Sulsel, Rabu (2/10/2024). (IDN Times/Istimewa)

Keterangan-keterangan dari terlapor dan saksi, kata Rahmat, sementara didalami. Hasilnya akan ditetapkan paling lambat besok dalam rapat pembahasan kedua yang dibahas Sentra Gakkumdu dan rapat pleno pimpinan.

"Dalam rapat pembahasan besok kita akan bahas itu, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak," kata Rahmat.

Saksi baru yang juga diambil keterangannya hari ini yaitu seorang staf di kantor Samsat berinisial AR. Sejauh ini, total ada 5 orang saksi yang telah diperiksa.

"Selain AI yaitu AR, terlapor (Yarham) kemudian saksi pelapor, saksi terlapor ada 2, dan 2 itu yang ada di foto," kata Rahmat.

2. Bawaslu dalami keterangan saksi

Kantor Bawaslu Sulsel di Jalan AP Pettarani Makassar. (Dok. IDN Times)
Kantor Bawaslu Sulsel di Jalan AP Pettarani Makassar. (Dok. IDN Times)

Dalam perkembangan kasus ini, Bawaslu tidak menemukan ada hubungan antara terlapor dengan saksi yang mengambil foto tersebut. Saksi yang mengambil foto atas nama AI juga telah diperiksa kemarin.

"Untuk keterangan Andi Irsan kemarin itu memang ada hal perbedaan sehingga ada ketidaksinkronan. Hari ini kita panggil untuk para terlapor dan saksi-saksi yang ikut terlibat untuk diambil tambahan," kata Rahmat.

3. Terancam 6 bulan penjara

ilustrasi penjara (pexels.com/rdnestockproject)
ilustrasi penjara (pexels.com/rdnestockproject)

Kasus ini diduga berkaitan dengan aktivitas mengampanyekan salah satu paslon. Pasalnya dalam foto yang beredar, tiga ASN Pemprov Sulsel termasuk Yarham tampak berpose jari dan memamerkan kartu nama salah satu paslon Pilgub.

"Pengakuannya foto diambil September di hari Jumat tanggal 27. Sudah masuk tahapan pencalonan," kata Rahmat.

Untuk sementara, terlapor terancam dikenakan Pasal 188 junto 71 Pidana Pemilu.

"Ancamannya pidana pemilihan. Penjara 6 bulan," kata Rahmat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More