Bawaslu Sulsel Bentuk Tim Pengawas Khusus untuk PSU Pilkada Palopo

- Bawaslu Sulsel siapkan tim pengawas khusus jelang PSU Pilkada Kota Palopo
- Tim fokus mengawasi dugaan pelanggaran, termasuk politik uang dan serangan siber
- Fokus utama Bawaslu adalah mengantisipasi politik uang dengan berbagai modus, terutama dalam momen bulan Ramadan
Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah mempersiapkan tim pengawas khusus menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 24 Mei 2025. Tim ini akan fokus mengawasi berbagai dugaan pelanggaran, termasuk praktik politik uang dan serangan siber.
"Sedang dipersiapkan tim khusus, salah satunya tim siber," kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah, Minggu (23/3/2025).
1. Bawaslu evaluasi badan adhoc

Alamsyah menjelaskan saat ini pihaknya masih mengevaluasi badan adhoc. Di antaranya yaitu Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), serta pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 260 TPS yang tersebar di 9 kecamatan.
"Bila tidak ditemukan pelanggaran etik maka tugasnya dilanjutkan. Begitupun sebaliknya ditemukan pelanggaran etik atau berafiliasi baik dengan parpol maupun paslon, maka segera diganti," katanya.
2. Koordinasi dengan KPU dan pemerintah daerah

Bawaslu juga terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta pemerintah daerah untuk memastikan jalannya PSU sesuai aturan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami hak pilihnya dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Selain masa kampanye sangat singkat, potensi pelanggaran ulang dikhawatirkan dapat terjadi karena masyarakat tidak mengetahui. Salah satunya Daftar Pemilih Tetap, siapa saja berhak memilih," kata Alamsyah.
3. Waspadai modus politik uang berkedok THR

Salah satu fokus utama Bawaslu adalah mengantisipasi politik uang dengan berbagai modus, terutama dalam momen bulan Ramadan. Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menyebutkan pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) bisa dijadikan alat untuk memengaruhi pemilih.
"Kami sudah mewanti-wanti kepada teman-teman Bawaslu di Palopo agar mencegah pemanfaatan modus bagi-bagi THR di bulan puasa ini. Sebab, itu menjadi salah satu indikator terjadinya pelanggaran politik uang," kata Saiful.
Selain politik uang, Bawaslu juga menyoroti potensi serangan siber yang dapat mengganggu jalannya PSU. Karena itu, tim siber dibentuk untuk memantau aktivitas daring yang berkaitan dengan penyebaran hoaks atau kampanye hitam.