Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), mengambil alih pengawasan 24 kantor Bawaslu di Kabupaten dan Kota setelah berakhirnya masa kerja para komisioner di daerah-daerah tersebut.
"Jadi tidak ada masalah (pengawasan) setelah berakhir masa jabatan para komisioner, semua bisa diambil alih," kata Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli kepada IDN Times Sulsel, Jumat (18/8/2023).
Diketahui, masa jabatan komisioner Bawaslu di 24 kabupeten dan kota di Sulsel telah resmi berakhir tertanggal 14 Agustus 2023. Bawaslu Sulsel masih menunggu nama-nama para komisioner yang baru dari Bawaslu RI.
