Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Tempat Hiburan Malam (Dok. IDN Times/istimewa)

Makassar, IDN Times - Setelah kafe Holywings ditutup dan dicabut izinnya beberapa waktu lalu, kali ini Pemkot Makassar kembali menyetop aktivitas tempat hiburan malam (THM) lain, yaitu D'Liquid Claro yang berlokasi di Jalan AP Pettarani.

Layanan D'Liquid resmi ditutup setelah DPM-PTSP mengeluarkan surat keputusan dengan nomor : 505/418/DPMPTSP/VI/2021 tentang penutupan fasilitas D'Liquid Claro Makassar.  

"Liquid itu ditutup, bukan mencabut izinnya. Ditutup fungsinya. Kalau izinnya dicabut maka rangkaian lainnya juga dicabut karena merupakan bagian dari hotel," kata Wali Kota Makassar, Danny Pomanto di Balaikota Makassar, Senin (7/6/2021).

1. Ditutup sampai bersedia menjalankan aturan protokol kesehatan

Ilustrasi. Pemeriksaan protokol kesehatan di tempat hiburan malam. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Menurut Danny, D'Liquid Claro ditutup hingga pemilik usaha bisa menunjukkan itikad baik dalam menerapkan protokol kesehatan dan mendukung program Pemkot Makassar. Jika tidak, maka ada kemungkinan D'Liquid juga akan mengalami nasib serupa dengan Holywings yang izinnya sudah dicabut.

"Bisa sama seperti Holywings. Tadinya kan saya mau bekukan saja. Tapi karena dia buka, saya cabut izinnya. Kalau dia buka lagi saya cabut IMB-nya," kata Danny.

2. Masih ada tempat usaha lain yang akan ditutup

Editorial Team

Tonton lebih seru di