Ayah Hamili Anak Kandungnya di Gowa Sering Nonton Film Porno

Makassar, IDN Times - Seorang pria bernama Tahari (79), warga Lingkungan Ciniayo, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi terkait kasus pemerkosaan. Korban merupakan anak kandung tersangka, yang berusia 18 tahun.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan sejak Agustus 2023. Kebiasaan menonton film porno disebut menjadi pemicu tindakan pelaku.
"Pelaku mengaku sering menonton film porno sehingga tidak bisa mengontrol nafsunya. Akibatnya, dia tega melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya sendiri," ujar Reonald saat konferensi pers Minggu (29/12/2024).
1. Korban sudah melahirkan

Roenald menuturkan, kasus ini baru terungkap setelah korban, mengalami kehamilan besar dan akhirnya melahirkan pada Jumat (28/12/2024). Polisi segera mengamankan pelaku dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
"Korban sudah melahirkan dengan kondisi bayi yang sehat. Kami juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis agar korban bisa pulih secara mental," ujarnya.
2. Pemerkosaan memicu kemarahan warga

Mantan Kasat Reskrim ini juga mengungkapkan, tindakan keji ini memicu kemarahan warga sekitar. Massa yang emosi melampiaskan amarah dengan merusak rumah pelaku. Namun, Kapolres Gowa mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.
"Saya mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan anarkis. Jika ada kejadian seperti ini, segera laporkan kepada kami. Pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku," tegasnya.
3. Video perusakan rumah pelaku viral di media sosial

Sebelumnya diberitakan, beredar video sejumlah massa merusak dan membongkar paksa sebuah rumah panggung di Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (27/12/2024). Pemicunya diduga karena pemilik rumah bernama Tahari tega menghamili anak kandungnya sendiri berinisial M (25). Mirisnya lagi, korban merupakan penyandang disabilitas tuna wicara atau bisu.
Kanit Reskrim Biringbulu, Aiptu Syamsuddin membenarkan ihwal insiden tersebut. Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Biringbulu, Gowa sekitar pukul 16.00 Wita.
"Pemicunya berawal gara-gara dia hamili anaknya sendiri masalah siri' (aib)," kata Syamsuddin kepada awak media saat dikonfirmasi, Jumat malam.