Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Aturan Dilonggarkan, Bisnis Travel Umrah di Makassar Mulai Pulih

Ilustrasi keberangkatan calon jemaah umrah. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Makassar, IDN Times - Dicabutnya PPKM di Indonesia telah berdampak pada melonggarnya sejumlah aturan. Masyarakat kini bisa bebas keluarga daerah bahkan ke luar negeri, termasuk kegiatan ibadah umrah.

Hal ini tentu menjadi angin segar bagi bisnis travel umrah dan haji salah satunya bagi Al Jasiyah Travel Makassar. Mengenai perkembangan usaha tour dan travel umrah dan haji ini, CEO Al Jasiyah Travel Makassar, Nurhayat, menyambut baik segala pelonggaran aturan.

"Kita tentu sebagai pengusaha travel berterima kasih bahwa situasi pandemik ini sudah normal kembali dan sekalipun juga kita disarankan untuk tetap menggunakan masker," kata Nurhayat saat diwawancarai IDN Times, Selasa (10/1/2023).

1. Waktunya untuk recovery

Ilustrasi keberangkatan calon jemaah umrah. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Bisnis usaha tour travel haji dan umrah termasuk salah satu sektor usaha yang turut terdampak pandemik COVID-19 sejak 2020 lalu. Saat itu, ribuan jemaah haji dan umrah terpaksa gagal berangkat akibat Arab Saudi menutup negaranya lantaran COVID-19 yang kian merebak.

Nurhayat mengatakan bahwa tahun 2023 memang telah diprediksi sebagai tahun recovery dari pandemik COVID-19. Untuk itu, bisnis tersebut harus benar-benar memanfaatkan peluang apalagi sejumlah aturan terkait pandemik COVID-19 telah dilonggarkan.

"Pemerintah kini sudah mencabut situasi pandemik itu dan begitu pun dengan negara-negara lain. Penerbangan sudah normal kembali," jelas Nurhayat.

2. Tak seketat dulu

Ilustrasi. Kondisi Jemaah Umrah (IDN Times/Kevin Handoko)

Nurhayat memaparkan bahwa sejak dibuka kembali pada 31 Juli 2022, pelaksanaan haji dan umrah masih cukup ketat. Saat itu, jemaah tidak diperkenankan menyentuh Ka'bah tapi kini telah diperbolehkan.

Selain itu, jemaah umrah tidak lagi diwajibkan dengan protokol kesehatan ketat. Sejumlah persyaratan juga tidak lagi diwajibkan seperti jemaah tidak lagi wajib menyertakan sertifikat vaksin meningitis.

"Dulu ada batasan orang masuk ke Masjidil Haram. Dulu kan dibatasi, kalau sekarang kan sudah tidak lagi. Silakan masuk. Jadi saya kira lebih menuju ke normal. Kita tidak takut-takut lagi beribadah karena sudah tidak ada proses antigen dan PCR," ucapnya.

3. Biaya lebih mahal

Ilustrasi. Jemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19. Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny

Meski aturan dan protokol kesehatan dilonggarkan, tapi pelaksanaan umrah kali ini lebih mahal dari biasanya. Hal itu, menurut Nurhayat, dikarenakan hotel-hotel di Arab Saudi juga turut memperbaiki kualitas sehingga terjadi kenaikan harga signifikan yang memicu naiknya harga paket umrah.

"Dulu itu, Rp30 juta sudah harga dengan hotel bintang lima. Sekarang itu cuma hotel paket bintang tiga. Akibat dari kenaikan harga paket umrah. Harga penerbangan juga naik karena memang harganya minyak dunia tinggi," katanya.

Akan tetapi, harga yang mahal itu dinilai tidak menyurutkan niat masyarakat muslim untuk beribadah. Dengan begitu, Nurhayat mengaku optimistis pasar untuk bisnis travel haji dan umrah tetap besar, apalagi ada juga paket wisata lainnya seperti tour ke Turki.

"Jadi, saya melihat perkembangan positif sejak pandemik ini. Umrah kembali jalan, pariwisata jalan, alhamdulilah bisnis kita tumbuh kembali. Boleh dibilang sudah normal. Kita berharap bahwa ke depan akan semakin bagus," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us