Makassar, IDN Times - Kabar gembira bagi ASN lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengatakan bakal menambah bonus THR dan gaji ke-13 untuk ASN sebesar 10 persen untuk tahun ini.
Dia mengatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR maupun gaji ke-13 bagi ASN.
“Untuk tahun ini, kita siapkan anggaran sekitar Rp 250 Miliar untuk THR dan gaji ke-13, termasuk tambahan 10 persen khusus tahun 2022 ini. Tambahan ini kita kondisikan sesuai keuangan daerah,” ujar Andi Sudirman, Selasa (26/4/2022).