Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Appi Bahas PLTSa Antang dengan Pemerintah Pusat

Appi Bahas PLTSa Antang dengan Pemerintah Pusat
Wali Kota Makassar Munafri ARifuddin berkonsultasi ke pemerintah pusat soal rencana proye PSEL Antang. (Dok. Humas Pemkot Makassar)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin membahas percepatan proyek PLTSa di TPA Antang bersama pemerintah pusat untuk mengubah sistem pengelolaan sampah menjadi lebih modern dan berbasis teknologi.
  • Peningkatan volume sampah di TPA mendorong percepatan proyek PLTSa yang diharapkan mampu mengubah limbah menjadi sumber energi sekaligus mengurangi beban penumpukan sampah di kota.
  • Munafri menegaskan perlunya dukungan regulasi, pembiayaan, dan teknis dari pemerintah pusat agar proyek PLTSa dapat terealisasi, sementara tahap perencanaan masih terus diperkuat sebelum implementasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar mulai mendorong percepatan perubahan sistem pengelolaan sampah dari metode terbuka (open dumping) ke pendekatan yang lebih modern. Langkah ini dibahas langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam rapat koordinasi bersama pemerintah pusat di Jakarta.

Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Danantara Indonesia, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Selasa (21/6/2026). Agenda utama membahas pengembangan infrastruktur dasar, termasuk pengelolaan sampah berbasis teknologi.

1. Bahas lanjutan proyek PLTSa di TPA Antang

TPA Tamangapa, Antang, Makassar. (Dok. IDN Times)
TPA Tamangapa, Antang, Makassar. (Dok. IDN Times)

Dalam rapat tersebut, Munafri memaparkan perkembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Antang, Kecamatan Manggala.

Ia menyebut proyek tersebut telah masuk tahap lanjutan setelah penandatanganan lintas sektor terkait penetapan lokasi. Saat ini, Pemkot Makassar masih melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan tahapan berikutnya berjalan sesuai rencana.

“Kami melakukan konsultasi terkait pengembangan PSEL yang saat ini sudah memasuki tahap lanjutan, tindaklanjut penandatanganan lintas sektor terkait penetapan lokasi di TPA Antang,” ujar Munafri.

Menurutnya, percepatan proyek ini mengacu pada kebijakan terbaru pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) terkait PSEL, yang diharapkan dapat menjadi solusi penanganan sampah di perkotaan.

2. Timbunan sampah jadi alasan percepatan

TPA Tamangapa, Antang, Makassar. (Dok. IDN Times)
TPA Tamangapa, Antang, Makassar. (Dok. IDN Times)

Munafri menilai peningkatan volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi alasan mendesak untuk mengubah sistem pengelolaan. Metode konvensional dinilai tidak lagi memadai untuk menjawab persoalan sampah di kota besar.

“Dengan adanya PSEL, kita tidak hanya mengurangi beban sampah di TPA, tetapi juga mengubahnya menjadi sumber energi yang bermanfaat,” tuturnya.

Ia menambahkan, proyek ini menjadi bagian dari upaya konkret pemerintah kota dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah.

“Ini menjadi bagian dari langkah nyata pengelolaan sampah di Kota Makassar,” sambungnya.

3. Perlu dukungan pusat untuk realisasi

IMG-20260407-WA0182.jpg
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau lahan di TPA Antang yang disiapkan untuk pembangunan PLTSa/PSEL, Selasa (7/4/2026). (Dok. Humas Pemkot Makassar)

Munafri juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat agar proyek dapat berjalan lebih cepat, mulai dari aspek regulasi hingga pembiayaan dan teknis pelaksanaan.

“Kami berharap dapat memperkuat dukungan pemerintah pusat dalam percepatan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah berbasis teknologi listrik di Kota Makassar,” tutupnya.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar, di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Hukum, serta Bappeda.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More