Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat paripurna di Balai Kota pada Kamis (4/9/2025). Dalam sidang tersebut, DPRD menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dari pantauan IDN Times, rapat paripurna ini berlangsung secara hybrid. Hal ini dilaksanakan setelah gedung DPRD Makassar ludes dilalap api saat aksi ricuh pada Jumat 29 Agustus 2025 lalu.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Supratman bersama Wakil Ketua Andi Suharmika dan Anwar Faruq. Kemudian, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta Sekretaris Daerah Zulkifly Ananda hadir bersama jajaran perangkat daerah. Selebihnya, para anggota dewan dan pejabat terkait hadir secara virtual melalui Zoom.