Anggota TNI di Gowa Tewas di Barak, Diduga Dianiaya

- Parman, Ayah almarhum mengungkapkan putranya ditemukan meninggal dunia tergeletak di kamar mandi baraknya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (11/10/2025) sore.
- Pihak keluarga minta proses penyelidikan secara transparan.
- Kapendam XIV/Hasanuddin janji tindak tegas jika anggota yang terbukti melakukan penganiayaan.
Makassar, IDN Times - Seorang prajurit TNI AD bernama Prada Herul Muhammad Nail yang bertugas di Baterai C Yonarhanud 4/AAY, satuan yang berada di bawah Korem 141/Toddopuli, Kodam XIV/Hasanuddin, meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan.
Kasus kematian Prada Herul ini telah dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polisi Militer Kodam XIV/Hasanuddin.
1. Kelurga mengetahui korban tewas dari warga sekitar asrama

Parman, Ayah almarhum mengungkapkan putranya ditemukan meninggal dunia tergeletak di kamar mandi baraknya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (11/10/2025) sore, dengan dugaan kuat mengalami tindak kekerasan sebelum menghembuskan napas terakhirnya.
"Kabar duka itu pertama kali diterima keluarga bukan dari pihak kesatuan, melainkan dari warga sekitar asrama tempat almarhum bertugas," ucap Parman usai anaknya diautopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Minggu (12/10/2025).
Ia menuturkan baru menerima informasi resmi dari satuan militer beberapa waktu setelah jenazah Prada Herul dinyatakan meninggal di RS Syech Yusuf Gowa. Merasa janggal atas meninggalnya sang anak, Parman kemudian melaporkan kasus ini ke Polisi Militer Kodam XIV/Hasanuddin.
2. Pihak keluarga minta proses penyelidikan secara transparan

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STLL/22/X/2025/Lidpamfik, dan dibuat pada Minggu (12/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.20 Wita.
Parman berharap penyelidikan atas dugaan penganiayaan terhadap putranya dilakukan secara transparan dan profesional.
“Anak saya berangkat untuk mengabdi, bukan untuk mati karena kekerasan di tangan sesama prajurit. Kami ingin pelaku diproses seadil-adilnya,” ujarnya.
3. Kapendam XIV/Hasanuddin janji tindak tegas jika anggota yang terbukti melakukan penganiayaan

Sementara itu, Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Budi Wirman, belum bisa memberikan keterangan terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Menurutnya proses penyelidikan masih berlangsung.
"Ini kan masih proses penyelidikan, baru kemarin baru bikin laporan. Jadi ini masih penyelidikan, saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut," ujar Budi kepada awak media, Senin (13/10/2025).
Ia menegaskan jika memang terbukti mengarah kepada perbuatan pidana maka semua yang terlibat akan diberikan sanksi tegas.
"Yang jelas kita pihak Kodam akan bertindak tegas apabila memang ada indikasi. Makanya saya sampaikan di awal, kita tunggu proses penyelidikan dulu. Kalau ada anggota yang salah, kita tindak, itu aja," ucapnya.
Budi mengatakan bahwa POM telah melakukan penyelidikan, untuk mengungkap kasus ini secara transparan. Kodam XIV/Hasanuddin juga telah memberikan dukungan moril kepada keluarga korban.
"Kalau untuk pendampingan, Danyon, Komandan Satuannya dia (korban), akan terus memonitor perkembangannya. Sehingga proses ini bisa transparan," pungkasnya.