Makassar, IDN Times - Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan terpilih, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati), menyatakan kesiapan mereka menghadapi gugatan yang diajukan pasangan Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto-Azhar Arsyad (DiA) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Juru Bicara Andalan Hati, Muhammad Ramli Rahim (MRR), menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti untuk memperkuat posisi KPU sebagai pihak tergugat dalam persidangan. Dalam sengketa ini, Andalan Hati hadir sebagai pihak terkait yang mendukung KPU dalam mempertahankan hasil pemilu yang telah ditetapkan.
"Terkait sengketa, Tim Hukum Andalan Hati siap untuk menghadapinya. Hanya saja, perlu ditekankan kalau di sini kami adalah pihak terkait yang akan mem-backup KPU nantinya," ujar MRR, Sabtu (4/1/2025).