Makassar, IDN Times - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Agung Sucipto dalam sidang lanjutan yang digelar virtual di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (1/7/2021).
Agung berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap yang menyeret nama Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah. "Saya kenal pak Nurdin Abdullah saat dua tahun jadi Bupati Bantaeng," kata Agung menjawab pertanyaan jaksa.