Makassar, IDN Times - Nama ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Ina Kartika Sari disebut telah menerima uang Rp4 miliar dari salah satu saksi dalam sidang kasus korupsi suap 4 pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulsel.
Terkait hal itu, Anti Coruption Committee (ACC) Sulawesi, meminta Komisi Pemberantasan Kroupsi (KPK) untuk mendalami pernyataan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa (24/1/2023).
"KPK harus menindaklanjuti fakta persidangan terkait adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada ketua DPRD untuk mendapat proyek," ungkap peneliti ACC Sulawesi, Anggareksa kepada IDN Times, Rabu (25/1).
Pada sidang kemarin, salah satu saksi, Petrus Yalim menyebutkan, pemberian uang senilai Rp4 miliar kepada ketua DPRD Sulsel, Ina Kartika terjadi pada tahun 2019/2020. Petrus pastikan uang itu sebagai pinjaman.