Makassar,IDN Times - Puluhan kendaraan dinas (Randis) di lingkup Pemerintah Kota Makassar tidak dikembalikan sejumlah mantan pejabat, yang tidak lagi memiliki kewenangan.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar mencatat setidaknya ada 91 kendaraan dinas yang dikuasai pihak lain. Bahkan belum ada itikad baik dari pihak lain yang dimaksud untuk mengembalikan kendaraan dinas meski kerap diingatkan.
"Lebih tepatnya kendaraan yang dikuasai pihak lain. Kira-kira seperti itu laporannya," kata Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Makassar Arnan, Jumat (23/9/2022).