5 Jurnalis Pers Mahasiswa Unhas Ditangkap usai Liput Demonstrasi

Makassar, IDN Times - Lima jurnalis pers mahasiswa dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Catatan Kaki Universitas Hasanuddin ditangkap polisi usai meliput demonstrasi di Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Kamis (28/11/2024).
Demonstrasi yang berlangsung sejak pukul 15.00 hingga 18.00 WITA tersebut memprotes kasus pelecehan seksual yang melibatkan dosen FIB, Firman Saleh. Aksi tersebut menuntut pemecatan Firman yang terbukti melecehkan seorang mahasiswa saat bimbingan skripsi.
“Mereka anggota Caka,” kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pers Mahasiswa (PPMI) Makassar Kifli, dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Sabtu (30/11/2024).
1. Aktif melaporkan perkembangan kasus pelecehan seksual

Menurut Kifli, kelima jurnalis pers kampus itu aktif melaporkan perkembangan kasus ini sejak awal. Setelah aksi demonstrasi selesai, kelimanya masih berada di lokasi untuk mempersiapkan bahan berita, sambil menunggu hujan reda.
“Sejak kasus pelecehan ini bergulir, mereka yang melakukan peliputan,” ucap Kifli.
2. Lima jurnalis dan sejumlah mahasiswa ditangkap

Namun situasi berubah saat sejumlah orang tak dikenal (OTK) melempar batu hingga memecahkan kaca-kaca di gedung FIB. Tak lama kemudian, puluhan polisi berpakaian sipil datang dan menangkap beberapa mahasiswa, termasuk lima jurnalis tersebut.
“Setelah ditangkap, mahasiswa yang kurang lebih 30 orang dibawa ke Gedung Rektorat. Kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar,” kata Kifli.
3. Dianggap upaya menghalangi kerja jurnalistik

Pada Jumat malam (29/11/2024), sebagian mahasiswa yang ditahan telah dibebaskan. Namun, dua jurnalis, Nisa dan Erik, masih ditahan. Kifli menegaskan bahwa tindakan aparat tersebut merupakan upaya menghalangi kerja jurnalistik.
“Kami mengecam penangkapan tersebut. Kami menilai penangkapan itu sebagai bentuk penghalang-halangan kerja jurnalistik,” katanya.