Makassar, IDN Times - Sekitar 4.000 aset daerah milik Pemerintah Kota Makassar belum memiliki sertifikat. Dinas Pertanahan setempat mengakui aset tersebut masih menunggu untuk mendapatkan alas hak.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum mengklaim pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk mensertifikasi aset-aset tersebut. Namun sertifikasi tersebut berjalan bertahap.
"Jumlah aset Pemkot 4.600-an, yang belum bersertifikat kurang lebih 4.000. Mayoritas jalan," kata Akhmad , Minggu (22/1/2023).