Makassar, IDN Times – Sebanyak 40 orang terduga pelaku penipuan online yang dikenal dengan sebutan passobis diserahkan dari pihak Kodam XIV Hasanuddin ke Polda Sulsel, Jumat (25/4/2026) sore. Mereka dibawa menggunakan truk dari Markas Kodam menuju Mapolda Sulsel sekitar pukul 15.00 Wita.
Namun, proses serah terima sempat berjalan alot. Polisi awalnya enggan menerima para pelaku karena belum ada laporan dari korban. Hingga pukul 21.30 Wita malam, proses penyerahan masih belum rampung sepenuhnya.