Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kodam Hasanuddin Bongkar Sindikat Passobis Sidrap Pencatut Nama TNI

Kodam XIV/Hasanuddin membongkar sindikat penipu online atau passobis yang beroperasi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. (Dok. Istimewa)
Kodam XIV/Hasanuddin membongkar sindikat penipu online atau passobis yang beroperasi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. (Dok. Istimewa)

Makassar, IDN Times - Tim Khusus (Timsus) Gabungan Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin membongkar sindikat penipuan digital yang dikenal dengan sebutan passobis.  Sindikat ini beroperasi jarak jauh secara terorganisir di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

Dalam aksinya, kelompok ini kerap mencatut nama pejabat TNI untuk menipu korbannya. Aparat menangkap 40 orang terkait sindikat itu, dalam penggerebekan pada Kamis malam (24/4/2025).

1. Pelaku catut nama pejabat Kodam, ada anggota TNI jadi korban

Kodam XIV/Hasanuddin membongkar sindikat penipu online atau passobis yang beroperasi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. (Dok. Istimewa)
Kodam XIV/Hasanuddin membongkar sindikat penipu online atau passobis yang beroperasi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. (Dok. Istimewa)

Komandan Korem 141 Toddopuli Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait praktik penipuan daring yang menggunakan identitas pejabat TNI. Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh tim siber dan intelijen Kodam XIV Hasanuddin.

"Timsus gabungan berhasil mengamankan 40 orang pelaku dengan umur berkisar 15 sampai 45 tahun yang terlibat dalam berbagai tugas di bidang masing-masing dalam melakukan aksi penipuan," kata Andre, Jumat (25/4/2025).

Tak hanya mencatut nama pejabat Kodam XIV Hasanuddin, korban penipuan juga berasal dari kalangan internal TNI, termasuk anggota Persit dan Banteng Komando. "Setelah dilakukan pelacakan, keberadaan sindikat akhirnya terdeteksi di sebuah rumah besar di Kabupaten Sidrap," ujarnya.

2. Beroperasi di Sidrap, para pelaku akan diserahkan ke polisi

Kodam XIV/Hasanuddin membongkar sindikat penipu online atau passobis yang beroperasi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. (Dok. Istimewa)
Kodam XIV/Hasanuddin membongkar sindikat penipu online atau passobis yang beroperasi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. (Dok. Istimewa)

Tim gabungan TNI pun langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan seluruh pelaku yang berada di lokasi tersebut. Para pelaku kini dibawa ke Markas Kodam XIV Hasanuddin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Personel kami dari siber dan timsus gabungan Intel Kodam menindaklanjuti untuk menyelidiki laporan tersebut. Setalah dilakukan tracking, akhirnya diketahui posisi terduga sindikat berada di Kabupaten Sidrap," ujar Andre.

Setelah ini, kata Andre, para pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. "Mereka nantinya akan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," dia menambahkan.

3. Sindikat terorganisir bernama Putra 99

Kodam XIV/Hasanuddin membongkar sindikat penipu online atau passobis yang beroperasi di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. (Dok. Istimewa)

Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, mengatakan dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa sindikat ini tergabung dalam kelompok bernama Putra 99. Konon, sindikat itu dikendalikan oleh seorang pria berinisial HK.

Setiap anggota memiliki peran masing-masing, mulai dari penipuan berkedok investasi, jual beli kendaraan, hingga perdagangan alat elektronik. "Penipuan ini dikoordinir langsung oleh seseorang berinisial HK. Dengan nama kelompok Putra 99," jelas Gatot.

Menurutnya, kelompok ini bisa meraup keuntungan antara Rp70 juta hingga Rp150 juta per bulan. Setiap anggota menerima bagian sebesar 10 persen dari hasil penipuan yang dilakukan.

"Setiap bulannya kelompok ini meraup penghasilan kisaran 70 sampai 150 juta rupiah. Dengan jumlah korban 20 sampai 30 orang, dan mereka mendapat upah 10 persen," bebernya.

Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan juga menyita barang bukti berupa 144 unit handphone, 8 unit laptop, 14 buah senjata tajam, 1 unit pencetak struk, 1 unit HT, 1 buah jam tangan, 2 buah kunci motor, 10 buah kartu perdana, 1 lembar fotokopi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Darsil Yahya Mustari
EditorDarsil Yahya Mustari
Follow Us