Makassar, IDN Times - Petugas Rumah Detensi Imigrasi Makassar mengawasi ketat aktivitas empat warga negara asing (WNA) yang berstatus sebagai tahanan titipan. Empat WNA itu disebut mengalami depresi di dalam tahanan.
Para WNA yang ditahan, masing-masing, BS (32) dari Papua Nugini, serta LM (57), CY (39), dan CX (37) dari Tiongkok. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Dodi Karnida menyebut mereka diduga depresi karena beban pikiran.
"Tak dipungkiri, penampakan kamar-kamar tempat mereka bermalam memang mirip seperti blok-blok hunian di rutan maupun lapas. Kondisi ini membuat mereka kerap protes ke petugas jaga, karena dalam benak mereka berpikir telah menebus segala pidananya, namun kenapa harus kembali ditahan dalam rudenim," kata Dodi kepada IDN Times, Jumat (17/7/2020).
