Makassar, IDN Times - Empat pria di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) harus gigit jari setelah tertipu saat transaksi jual-beli narkoba jenis sabu-sabu yang ternyata paketnya berisi garam dapur. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, 11 Oktober 2025, di Jalan Makmur Kelurahan Watampone. Tak berhenti di situ, mereka juga digerebek polisi.
Kasat Resnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 21.30 WITA. Polisi sebelumnya menerima laporan adanya transaksi mencurigakan di lokasi itu, lalu segera melakukan penyelidikan.
"Awalnya kami menerima laporan adanya transaksi sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan empat orang bersama satu saset kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu," jelas Adityatama, Sabtu (18/10/2025).