Makassar, IDN Times - Empat pejabat Pemerintah Kota Makassar yang jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba bakal direhabilitasi. Permohonan mereka dikabulkan tim terpadu.
Soal itu dibenarkan Kepala satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto. Rekomendasi soal rehabilitasi diterima penyidik sejak Rabu, 12 Mei 2021.
"Kemungkinannya (rahabilitasi) di rutan atau lapas," kata Yudi saat dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).