Makassar, IDN Times - Penyidik Satresnarkoba Polrestabes Makassar melimpahkan ke Kejaksaan Negeri perkara penyalahgunaan narkoba empat eks pejabat Pemerintah Kota.
Perkara, termasuk tersangka dan barang bukti dilimpahkan pada Kamis, 19 Agustus 2021.
"Alhamdulillah sudah," kata Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto, Jumat (20/8/2021).