Makassar, IDN Times - DPRD Kota Makassar membuat aturan ketat bagi tamu yang bakal berkunjung. Hal itu dilakukan menyusul ditemukannya dua orang staf yang bertugas di sekretariat kantor wakil rakyat tersebut positif COVID-19 berdasarkan hasil swab test.
"Untuk tamu yang sudah teragendakan berkunjung ke DPRD Makassar harus melampirkan surat bebas COVID-19 atau hasil rapid," kata Kasubag Humas Sekretariat DPRD Makassar Andi Taufiq Nadsir, dalam rilisnya yang diterima sejumlah jurnalis, Rabu (22/7/2020).
