Makassar, IDN Times - Polisi menangkap dua orang mahasiswa kampus swasta di Kota Makassar, karena kedapatan membawa membawa puluhan anak panah, Sabtu dini hari (21/8/2021).
Keduanya masing-masing MIT (21) dan MR (19). Mereka terjaring dalam operasi cipta kondisi wilayah hukum Polsek Manggala.
"Ada 23 anak panah, 2 pangka (pelontar), dan satu badik," kata Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.
