19 Napi Kabur Massal di Lapas Nabire, Sistem Pengamanan Dipertanyakan

- 19 narapidana kabur dari Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah
- Ditjenpas akan evaluasi sistem pengamanan di seluruh lembaga pemasyarakatan Indonesia
- Implementasi SOP pengamanan masih perlu penguatan, terutama dalam deteksi dini dan pengawasan area rawan pelarian
Nabire, IDN Times – Peristiwa kaburnya 19 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, memicu perhatian serius dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan di seluruh lembaga pemasyarakatan Indonesia.
1. Kok bisa ada parang panjang di Lapas Nabire?

Insiden pelarian massal ini terjadi pada 1 Juni 2025 kemarin, sekitar pukul 10.30 WIT. Mashudi menyebutkan bahwa kejadian bermula dari interaksi antara dua warga binaan dan petugas lapas, yang meminta informasi terkait masa tahanan mereka.
Ketegangan pun muncul ketika kedua napi tersebut bersikeras ingin dilayani secara bersamaan, memicu keributan yang berujung pada pemukulan terhadap petugas.
“Situasi menjadi tidak terkendali ketika pintu utama terbuka dan beberapa warga binaan lain memanfaatkan kekacauan untuk melarikan diri,” ujar Mashudi di Lapas Kelas IIB Nabire, Selasa (2/6/2025).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberadaan senjata tajam berupa parang yang digunakan dalam aksi pelarian menjadi fokus penyelidikan internal.
“Kami masih menelusuri bagaimana alat itu bisa masuk ke dalam lapas. Temuan ini akan menjadi bagian penting dalam evaluasi pengamanan,” ujarnya.
2. Implementasi sistem pengamanan Lapas tidak maksimal

Menurut Mashudi, Ditjenpas sebelumnya telah memperbaharui Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan dan mendistribusikannya ke seluruh lapas dan rutan sejak awal tahun 2025.
Namun ia mengakui bahwa implementasi di lapangan masih perlu penguatan, terutama dalam hal deteksi dini dan pengawasan area rawan pelarian.
“Pedoman pengamanan sudah kami edarkan sejak Januari–Februari lalu. Tapi SOP tidak cukup jika tidak didukung oleh pelatihan, kesiapan petugas, dan pengawasan yang berkelanjutan,” katanya.
3. Akan menerjunkan tim investigasi

Sebagai langkah lanjutan, Ditjenpas menyatakan akan menurunkan tim investigasi internal serta bekerja sama dengan aparat TNI dan Polri dalam proses pengejaran para napi yang kabur.
Kapolres Nabire dan Dandim setempat turut dilibatkan dalam upaya pengamanan dan pengembangan penyelidikan.
Mashudi memastikan, insiden di Lapas Nabire ini akan menjadi bahan perbaikan struktural sistem pemasyarakatan, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di tempat lain.
“Kami berkomitmen memperketat pengawasan dan meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh UPT Pemasyarakatan,” pungkasnya.