Makassar, IDN Times - Sebanyak 18.254 warga Kota Makassar belum merekam E-KTP. Hal ini diketahui saat pengumuman jumlah daftar pemilih tetap (DPT) beberapa waktu lalu oleh KPU Kota Makassar.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Muhammad Hatim, mengatakan bahwa kemungkinan warga yang belum merekam E-KTP adalah kelompok yang baru menginjak 17 tahun. Apalagi, mereka disebut pemilih potensial.
"Jadi kemungkinan itu mayoritas dari pemilih pemula yang sudah beralih menjadi 17 tahun," kata Hatim saat dihubungi IDN Times, Senin (31/7/2023).