Makassar, IDN Times - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, menyatakan status tenaga honorer akan selesai pada tahun 2023. Artinya, tidak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintah usai 2023.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Imran Jausi, mengatakan saat ini pihaknya telah mengkaji rencana penghapusan honorer Pemprov Sulsel. Pihaknya mendukung rencana tersebut.
"Sebenarnya kalau kita cermati regulasi pemerintah pusat tahun depan kan sudah tidak ada tenaga honorer. Semua pemerintah daerah termasuk provinsi sudah harus ada langkah-langkah untuk mengurangi ketergantungan dengan tenaga honorer," kata Imran Jausi, saat dimintai keterangan via telepon, Rabu (19/1/2022).