Makassar, IDN Times - Pemerintah pada Selasa, 6 Juli 2021, memutuskan memperpanjang Pemberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di luar Jawa-Bali. Ini dilakukan setelah proses asesmen Kementerian Kesehatan menyebut ada 43 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang kini berstatus zona merah COVID-19.
Berdasarkan peta risiko milik Satuan Tugas Penanganan COVID-19 pada Jumat (9/7/2021), terdapat 4 kabupaten/kota risiko tinggi di Pulau Sulawesi. Di Sulawesi Tenggara ada Kota Kendari dan Kabupaten Konawe, Kota Palu di Sulawesi Tengah, kemudian Kota Manado dan Kota Tomohon di Sulawesi Utara.
PPKM Mikro pun diberlakukan. Kendari dan Palu memulainya sejak Rabu 7 Juli 2021. Sementara 10 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, termasuk Manado dan Tomohon, sudah menerapkan pembatasan ini Senin lalu sampai 18 Juli. Adapun Pemkab Konawe baru menerapkannya pada Senin pekan depan.
Meski berstatus zona oranye atau risiko sedang, penduduk Makassar telah merasakan situasi PPKM Mikro sejak pertengahan Juni lalu.
Dengan angka kasus harian yang kian meroket, pemerintah daerah mulai meningkatkan kewaspadaan. Berikut foto-foto kondisi terkini beberapa wilayah Pulau Sulawesi di tengah PPKM Mikro dan gelombang kedua pandemik COVID-19 yang belum tunjukkan tanda-tanda akan mereda.