Ilustrasi kantor BPS. (IDN Times/Angelina Nibennia Zega)
BPS mencatat, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi Sulawesi Barat yang diukur menurut rasio gini, pada September 2021 tercatat sebesar 0,366.
"Meningkat 0,010 poin jika dibandingkan dengan rasio Gini pada Maret 2021," kata Agus.
"Pada September 2021, distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah adalah sebesar 18,97 persen, artinya pengeluaran penduduk masih berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah," dia menerangkan.
Agus mengatakan, jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 15,28 persen yang artinya berada pada kategori ketimpangan sedang. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20,46 persen, yang berarti masuk dalam kategori ketimpangan rendah.