Ibu yang Dianiaya Satpol PP Gowa Jadi Tersangka Dugaan Hoaks Kehamilan

Pasutri sempat viral karena dianiaya oknum Satpol PP di Gowa

Makassar, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan pasangan suami istri Ivan dan Riyana sebagai tersangka terkait informasi bohong. Pasutri tersebut sempat viral setelah dianiaya petugas Satpol PP Gowa.

"Iya hasil gelar perkara ditetapkan tersangka (kasus) hoax tentang hamil," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman kepada IDN Times, saat dikonfirmasi Kamis (18/11/2021).

1. Pekan depan, polisi periksa tersangka

Ibu yang Dianiaya Satpol PP Gowa Jadi Tersangka Dugaan Hoaks KehamilanIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Boby mengatakan, penetapan tersangka merupakan hasil penyelidikan polisi. Kepolisian sempat menerima laporan dari salah satu organisasi masyarakat (Ormas) terkait informasi bohong soal kehamilan Riyana pada pertengahan Juli 2021.

Sepanjang penyelidikan, petugas mendapat bukti keterangan dari petugas medis mengenai hasil tes USG Riyana. Rekam medik yang diterima polisi menyatakan bahwa Riyana tidak hamil. Polisi pun menjadwalkan pemeriksaan. "Minggu depan jadwal pemeriksaan tersangka," tegas Boby.

2. Pasutri Dijerat UU ITE

Ibu yang Dianiaya Satpol PP Gowa Jadi Tersangka Dugaan Hoaks KehamilanIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Penyidik menerapkan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekteonik (ITE). Keduanya terancam pidana enam tahun penjara.

Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian sejauh ini belum menahan keduanya. Boby bilang, keduanya lebih dulu akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka untuk proses kelengkapan berkas perkara. Pemeriksaan sesuai dengan jadwal yang telah diagendakan.

Baca Juga: Kronologi Ibu Hamil di Gowa Dihajar Satpol PP saat Penertiban PPKM

3. Pasutri sempat dianiaya saat penertiban PPKM di Gowa

Ibu yang Dianiaya Satpol PP Gowa Jadi Tersangka Dugaan Hoaks Kehamilan(Ilustrasi penganiayaan) IDN Times/Sukma Shakti

Kasus penganiayaan yang menimpa pasangan ini terjadi saat operasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Gowa. Petugas Satpol PP yang mendatangi rumah sekaligus kafe milik pasutri itu memukul Riyana. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa.

Dalam laporannya, Riyana yang mengaku hamil, sempat pingsan sehingga harus dibawa ke rumah sakit dan dirujuk ke Kota Makassar. Suami Riyana, Ivan dalam video kejadian yang beredar luas menyebut bahwa istrinya sedang hamil saat dipukul oleh petugas Satpol PP.

Baca Juga: Eks Sekretatris Satpol PP Gowa Terancam Kena Pasal Tambahan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya