18 Praja IPDN Batal Naik Pesawat dari Palu karena Suket COVID-19 Palsu

Mereka hendak menumpang pesawat Batik Air Palu-Jakarta

Palu, IDN Times - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas III Palu, Sulawesi Tengah, menemukan surat keterangan bebas COVID-19 palsu di Bandara Mutiara Sis Aljufri. Suket tersebut digunakan sebagai syarat untuk keberangkatan penumpang pesawat melalui bandara setempat.

“Jadi memang tadi pagi ada calon penumpang yang kita dapat laporan dari KKP bahwa ditemukan dokumen kesehatannya diindikasi palsu,” ujar Kepala Bandara Mutiara Sis Aljufri, Ubaedillah kepada jurnalis, Kamis (11/2/2021).

1. Sebanyak 18 calon penumpang pesawat batal berangkat karena suket palsu

18 Praja IPDN Batal Naik Pesawat dari Palu karena Suket COVID-19 PalsuKepala Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Ubaedillah ketika beri keterangan, Kamis (11/2/2021)IDN Times/M. Faiz Syafar

Ubaedillah menjelaskan, 18 calon penumpang pesawat maskapai Batik Air dari Palu tujuan Jakarta batal berangkat karena suket COVID-19 bermasalah. Mereka dijadwalkan berangkat sekitar pukul 07.00 WITA.

“Karena dokumen kesehatannya palsu sehingga dilakukan pencegahan terhadap calon penumpang itu, kemudian diserahkan ke pihak kepolisian,” kata Ubaedillah.

2. Calon penumpang yang batal berangkat merupakan Praja IPDN

18 Praja IPDN Batal Naik Pesawat dari Palu karena Suket COVID-19 PalsuPos pemeriksaan dokumen kesehatan COVID-19 di lobi keberangkatan Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu. IDN Times/M. Faiz Syafar

Lebih jauh dijelaskan Ubaedillah, belasan calon penumpang pesawat tersebut merupakan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

“Yang jelas kami mendapat laporan itu dari KKP yang selama ini bertugas dan miliki tanggung jawab memvalidasi dokumen itu,” ucapnya. Namun Ubaedillah tak menyebutkan secara rinci identitas para pengguna suket COVID-19 palsu.

Baca Juga: Bandara Palu Kembali Dibuka Besok, Penerbangan Mulai 3 Juni 2020

3. Kasus suket palsu beberapa kali terjadi di Palu

18 Praja IPDN Batal Naik Pesawat dari Palu karena Suket COVID-19 PalsuPetugas KKP kelas III Palu, dr. LisdaIDN Times/M. Faiz Syafar

Sementara petugas KKP kelas III Palu, dr. Lisda menerangkan, pihaknya yang pertama kali menemukan dokumen suket COVID-19 palsu saat melakukan pemeriksaan di bandara.

“Proses validasi itu kan menyatakan mengesahkan dokumen benar-benar asli atau palsu. Nah ketika kami memvalidasi dokumen 18 calon penumpang itu semuanya palsu,” jelas Lisda.

Lisda mengatakan, temuan suket COVID-19 palsu bukan pertama kali ditemukan di Bandara Sis Aljufri Palu, Sulawesi Tengah.

“Kasus dokumen bermasalah begini bukan baru kali pertama, sudah beberapa kali.”

Baca Juga: BPOM Palu Musnahkan 6 Ribu Barang Ilegal Berbahaya

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya