Ratusan Pengungsi Afganistan dan Iran Unjuk Rasa di Rudenim Gowa 

Mereka menuntut rekan-rekannya dibebaskan

Gowa, IDN Times - Ratusan pengungsi asal Afganistan dan Iran melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Bollangi, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (4/9).

Unjuk rasa mereka lakukan untuk menuntut pembebasan rekan-rekan senegara yang saat ini tengah ditahan di Kantor Rudenim Bollangi.

"Kami datang ke Indonesia ingin hidup aman, setiap orang punya hak untuk mengeluarkan aspirasinya, tolong bebaskan teman kami," kata salah satu peserta aksi Mr Taher dalam orasinya.

1. Sebanyak 26 pengungsi asal Afganistan dan Iran ditahan di Rudenim Bollangi Gowa

Ratusan Pengungsi Afganistan dan Iran Unjuk Rasa di Rudenim Gowa Dok. IDN Times/Istimewa

Ke-26 pengungsi asal Afganistan dan Iran ditahan Rudenim Bollangi Kabupaten Gowa. Masing-masing 25 orang asal Afganistan dan 1 orang asal Iran.

Kepala Seksi (Kasi) Perawatan Rudenim Bollangi Gowa Hamsah mengatakan, penahanan para pengungsi tersebut dilakukan lantaran dinilai telah melakukan pelanggaran.

"Penahanan rekan mereka dilakukan karena mereka itu melakukan unjuk rasa di Kota Makassar," kata Hamsah kepada wartawan di Gowa, Rabu (4/9).

Baca Juga: Tegur Pria Mabuk Kencing Sembarang, Kakek di Gowa Kena Sabetan Parang

2. Proses penahanan sudah sesuai Undang-Undang

Ratusan Pengungsi Afganistan dan Iran Unjuk Rasa di Rudenim Gowa IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Hamsah juga menyebutkan bahwa penahan ke-26 pengungsi itu, sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia.

"Di mana diaturkan orang asing dilarang  berdemo. Kami Pemerintah Indonesia sudah cukup baik terhadap mereka karena mau menerima para warga asing ini di sini," kata dia.

Pihak Rudenim, lanjut Hamsah, mengimbau agar para pengungsi pencari suaka yang ada di Indonesia mengikuti segala aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Oleh karena itu diharapkan warga asing ini dapat mengikuti seluruh aturan yang ada di Indonesia," ucap Hamsah.

3. Para pengungsi sudah tujuh tahun berada di Makassar

Ratusan Pengungsi Afganistan dan Iran Unjuk Rasa di Rudenim Gowa IDN Times/Fadli Syahputra

Kepala Seksi (Kasi) Administrasi dan Registrasi Rudenim Bollangi Rita menambahkan, pengungsi dari Afganistan dan Iran sudah tujuh tahun berada di Kota Makassar. Pihaknya pun akan terus melakukan komunikasi dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atas setiap persoalan yang dihadapi pengungsi.

"Kami berharap kepada teman-teman mereka yang ditahan agar bersikap baik, jika mereka bersikap baik maka kami pun akan lebih baik lagi kuncinya ikuti seluruh aturan yang ada," kata Rita.

Baca Juga: 845 Tahanan Lapas Narkotika Gowa Dapat Remisi HUT RI

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya