Kebakaran di Kawasan TPA Sampah Kendari, 26 Rumah Hangus Terbakar

Kebakaran diduga berasal dari ledakan tabung gas

Makassar, IDN Times - Kebakaran menghanguskan 26 rumah di kawasan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (9/6/2022) sekitar pukul 08.35 WITA.

Kebakaran di TPA Sampah Kendari itu menghanguskan rumah yang rata-rata ditempati oleh petugas kebersihan dan pemulung.

Kepala Dinas Kebakaran Kota Kendari, La Ode Aidir Rere mengatakan, setidaknya 26 rumah warga ludes terbakar di kawasan TPA sampah Kendari.

1. Kebakaran diduga akibat ledakan tabung gas

Kebakaran di Kawasan TPA Sampah Kendari, 26 Rumah Hangus TerbakarIlustrasi penanganan kebakaran oleh pemadam kebakaran. (IDN Times/Persiana Galih)

Kebakaran di TPA sampah Kota Kendari diduga berasal dari ledakan tabung gas di salah satu rumah warga.

"Informasi dari warga setempat dugaan penyebabnya dari tabung gas yang meledak di salah satu rumah warga sehingga merambat ke rumah lain," kata Aidir dikutip ANTARA.

2. Tidak ada korban jiwa

Kebakaran di Kawasan TPA Sampah Kendari, 26 Rumah Hangus TerbakarIlustrasi Penanganan Kebakaran oleh Pemadam Kebakaran. (IDN Times/Persiana Galih)

Aidir memastikan, dalam peristiwa kebakaran di TPA sampah Kendari itu, tidak ada korban jiwa. Meski begitu, sejumlah dokumen penting milik warga hangus terbakar.

"Sebanyak lima armada pemadam kebakaran kita kerahkan saat kejadian. Hanya membutuhkan waktu kurang 1 jam api bisa dipadamkan," Aidir menerangkan.

Baca Juga: Anggota Brimob Polda Sultra Meninggal usai Amankan Demo di Kendari

3. Petugas Damkar Kendari cegah munculnya bara api

Kebakaran di Kawasan TPA Sampah Kendari, 26 Rumah Hangus TerbakarIlustrasi Kebakaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Guna mencegah kebakaran susulan di TPA sampah Kota Kendari, Damkar melakukan pendinginan di beberapa bekas rumah terbakar.

Hal itu dilakukan agar tidak muncul lagi bara api yang dapat memicu kembali terjadinya kebakaran.

Baca Juga: Wali Kota Sulkarnain Kadir Perkenalkan Kendari Metaverse

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya