3 Pencuri Motor Beraksi di Indekos Mahasiswa Makassar Ditangkap

Sebanyak 20 unit motor disita polisi

Intinya Sih...

  • Polisi mengungkap kasus pencurian motor di Makassar
  • 20 unit motor berhasil diamankan dari tiga pelaku dan empat penadah
  • Pelaku menggunakan kunci leter T dan obeng untuk mencuri motor korban

Makassar, IDN Times - Jajaran Unit Reskrim Polsek Tamalanrea mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor yang mengincar indekos dan pondok mahasiswa di Makassar. Puluhan unit motor diamankan dari tiga orang terduga pelaku.

Para pelaku masing-masing pria bernama Darmawan (28), Muh. Realdi (17), dan Muh. Naim (21). “Menurut keterangan pelaku. Mereka beraksi di 36 TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana kepada IDN Times, Jumat (26/7/2024).

Para pelaku dibekuk secara terpisah masing-masing di Kelurahan Tamalanrea Indah, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar dan Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar  pada Selasa 23 Juli 2024.

1. Sebanyak 20 motor diduga hasil curian disita dari tangan pelaku

3 Pencuri Motor Beraksi di Indekos Mahasiswa Makassar DitangkapBarang bukti motor hasil kejahatan ketiga pelaku. (Dok. Istimewa)

Devi mengatakan, dari hasil pengembangan dan pendalaman sebanyak 20 unit sepeda motor berbagai merek berhasil diamankan dari tangan para pelaku. “Delapan motor sudah diakui sebagai hasil curian, sisanya masih kita dalami,” jelasnya.

Selain itu, empat orang terduga penadah hasil curian turut diamankan polisi. Penadah tersebut terdiri dari tiga orang laki-laki bernama Haerul Anwar, Edi, dan Niko. Serta seorang perempuan bernama Muli. “Kita tangkap di Bulukumba. Jadi ketiga pelaku ini menjual hasil curiannya ke sana,” jelas Devi.

2. Polisi lumpuhkan tiga pelaku curanmor

3 Pencuri Motor Beraksi di Indekos Mahasiswa Makassar DitangkapTampang pelaku curanmor di Kecamatan Tamalanrea. Dok. Istimewa

Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf menambahkan, saat pengembangan untuk mencari barang bukti ketiga pelaku berusaha kabur dari pengawalan petugas. Mereka disebut menendang pintu mobil dan kabur. “Anggota memberikan tembakan peringatan tetapi tak digubris,” ujarnya.

“Sehingga dengan sangat terpaksa kami memberikan tindakan tegas terukur yang mengenai kaki kanan ketiga pelaku. Setelah itu pelaku kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapat perawatan medis,” jelas Yusuf.

Baca Juga: Pengunjung F8 Makassar Membludak, Sejumlah Orang Pingsan

3. Modus memakai kunci T dan obeng

3 Pencuri Motor Beraksi di Indekos Mahasiswa Makassar DitangkapPara pelaku saat disel tahanan Mapolsek Tamalanrea. (Dok. Polsek Tamalanrea)

Yusuf menjelaskan, aksi yang dilakukan Darmawan, dkk ini terbilang kuno. “Pelaku memakai kunci leter T dan obeng untuk mengambil motor korban. Rata-rata korbannya mahasiswa yang tinggal di pondokan atau indekos di sekitar Kelurahan Tamalanrea Indah,” paparnya.

Selain itu, beberapa motor curian didapatkan karena korban lupa mengunci stang dan kunci motornya tertinggal. “Jadi para pelaku ini menderek atau stut motor korban. Pelaku beraksi di malam hari tentunya,” papar Perwira Polri satu bunga melati ini.

Saat ini ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka. “Terhadap pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Dan untuk terduga penadah kita sangkakan pasal 480 KUHPidana tentang penadahan barang hasil curian,” pungkas Yusuf.

Baca Juga: Proyek Japparate Pantai Losari Makassar Terkendala Perda

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya