Tujuh Mahasiswa Makassar Ditangkap saat Unjuk Rasa Hardiknas

Makassar, IDN Times - Tujuh mahasiswa ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Makassar saat menggelar unjuk rasa di Jalan Sultan Alauddin, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa malam (2/5/2023).
Tujuh mahasiswa dari Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) Makassar ini ditangkap karena dinilai menggelar unjuk rasa melebihi waktu yang telah ditentukan.
"Tadi kita sudah kasih tahu baik-baik untuk segera bubar tapi mereka tidak mendengar, jadi kita bubarkan dan amankan mereka," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol di lokasi demo.
1. Tujuh mahasiswa yang ditangkap akan diperiksa
Mahasiswa yang tergabung di KPPM berunjuk rasa memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di depan kampus 1 UIN Alauddin Makassar.
Menurut Ridwan Hutagaol, massa aksi ini melakukan penutupan jalan dan membuat kemacetan panjang kendaraan. Ditambah lagi aksi mereka disebut melebihi batas waktu.
"Jadi kurang lebih ada tujuh mahasiswa ini kita bawa ke Polrestabes, ditenangkan dan nanti kita periksa mereka," terang Ridwan.
2. Massa KPPM tutup akses jalan dari arah Gowa
Aksi peringatan Hardiknas oleh massa aksi KPPM dimulai sejak sore tadi. Massa aksi awalnya menutup dua akses jalan poros Alauddin yang menghubungkan antara Makassar dan Kabupaten Gowa.
Lalu sekitar pukul 17.30 Wita, massa aksi ini membuka satu jalur dari arah Kota Makassar ke Gowa. Kemudian kepolisian bernegosiasi untuk membuka satu akses yang ditutup sekitar pukul 18.50 Wita. Tapi karena mahasiswa bersikeras sehingga polisi melakukan tindakan pembubaran.
Pantauan IDN Times Sulsel, saat anggota Polrestabes melakukan pembubaran, beberapa mahasiswa yang ditangkap dicekik hingga terekam kamera mengalami penganiayaan.
3. Poin tuntutan massa KPPM peringati Hardiknas
Dalam tuntutannya, mahasiswa mendesak untuk pemerintah segera mencabut Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Lalu, meminta menteri Ketenagakerjaan mengevaluasi kinerja di seluruh jajaran Dinas Ketenagakerjaan.
Kemudian, mewujudkan kesejahteraan kaum buruh, cabut UU perguruan tinggi karena dinilai tidak sejalan dengan UUD 1945, wujudkan pendidikan gratis, serta hentikan komersialisasi pendidikan.
Baca Juga: Aksi May Day, Demo Mahasiswa Papua di Makassar Dibubarkan Polisi