OMS Sulsel Temukan Indikasi Kecurangan Pemilu 2024

Temuan surat suara tercoblos di Gowa, Maros, dan Makassar

Makassar, IDN Times - Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu 2024 Sulawesi Selatan (Sulsel), temukan sejumlah pelanggaran dan kecurangan pada hari pemungutan dan penghitungan surat suara Pemilu 2024, 14 Februari lalu.

Aktivis OMS Kawal Pemilu 2024 Sulsel, Muh. Chaidir mengatakan, temuan pelanggaran itu antara lain dengan adanya oknum KPPS yang mengarahkan pemilih untuk memilih pasangan capres dan cawapres tertentu.

"Itu salah satu temuan kami di lapangan ya, tidak ada juga transparansi soal jumlah DPT (daftar pemilih tetap) di tiap TPS sebelum dilakukan penghitungan suara," ungkapnya saat OMS Kawal Pemilu 2024 menggelar konferensi pers, Jumat (16/2/2024) di Makassar.

1. OMS menyoroti jadwal pencoblosan tidak tepat waktu

OMS Sulsel Temukan Indikasi Kecurangan Pemilu 2024Warga binaan Rutan Makassar antre mencoblos, Rabu (14/2/2024). (IDN Times/Dahrul Amri)

Selain itu, temuan lain diungkap OMS yaitu jadwal pencoblosan yang terlambat nyaris terjadi di semua wilayah Makassar, tapi batas waktu pencoblosan tidak ditambah.

"Ada temuan kami terkait surat suara yang tercoblos di wilayah Makassar, Maros dan Gowa. Serta kotak suara tidak tersegel," ujar Chaidir yang juga Direktur LBH Makassar.

Diberitakan sebelumnya, hari pencoblosan tanggal 14 Februari lalu dimulai pukul 08.30 Wita, seperti yang terpantau di TPS 01 Jalan Amirullah, Kecamatan Mamajang, Makassar.

2. Banyak TPS tidak ramah lansia dan disabilitas

OMS Sulsel Temukan Indikasi Kecurangan Pemilu 2024Pemilih disabilitas menggunakan hak pilih Pemilu 2024 di TPS 005 Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Rabu (14/2/2024). (IDN Times/Aan Pranata)

Selanjutnya, menurut Chaidir, proses registrasi saat pemungutan suara di TPS tidak diumumkan secara detail. Hal itu membuat hak pilih sejumlah orang yang masuk dalam DPT tidak bisa mencoblos karena ditolak.

"Yang kami temukan beberapa TPS itu juga tidak memiliki kelengkapan rekapitulasi form C, sehingga hasil pemungutan suara dapat dimanipulasi. Banyak TPS juga tak aksesibel bagi pemilih berkebutuhan khusus, seperti bagi lansia dan disabilitas," terang Chaidir.

3. Penginputan hasil di aplikasi Sirekap tidak valid

OMS Sulsel Temukan Indikasi Kecurangan Pemilu 2024OMS Kawal Pemilu Sulsel menggelar konferensi pers terkait Pemilu 2024, Jumat (17/2/2024). IDN Times/Dahrul Amri

Chaidir menambahkan, terkait penginputan hasil penghitungan suara di aplikasi Sirekap milik KPU RI juga tidak valid, dan bahkan aplikasi ini dinilai menguntungkan pasangan capres-cawapres tertentu.

"Penginputan angka hasil penghitungan di aplikasi ini tidak valid, padahal pembuatan aplikasi ini menggunakan dana publik yang seharusnya memberikan informasi yang itu valid dan benar kepada publik," jelasnya.

Baca Juga: OMS Sulsel Nyatakan Tidak Percaya Proses dan Hasil Pemilu 2024

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya