Anggota Satlantas Polrestabes Makassar Mulai Dilatih Tilang Pakai HP

Polisi akan foto kendaraan pelanggar untuk diverifikasi

Makassar, IDN Times - Anggota Satlantas Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, dilatih melakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile memakai gawai atau handphone.

Kepala Satlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda, mengungkapkan, dalam dua minggu ini anggota Satlantas Makassar sementara dilatih setelah itu sosialiasasi, dan kemudian penindakan pakai ETLE Mobile.

"Jadi dalam dua pekan ini masih kita coba dulu, ini dilatih anggota kami bagaimana pakai HP dengan meng-capture pelanggar. Nanti kita sosialisasi baru dilanjutkan ke penindakan memakai ETLE Mobile secara masif," kata Zulanda, Rabu (26/10/2022).

1. Cara tilang elektronik

Anggota Satlantas Polrestabes Makassar Mulai Dilatih Tilang Pakai HPIlustrasi - tilang memakai ETLE Mobile atau capture pelanggar pakai hp. (Dok.Satlantas Makassar)

Lanjut AKBP Zulanda, anggota Satlantas Polrestabes Makassar masih dalam tahap pelatihan langsung di jalan, di samping itu juga dilakukan sosialisasi kepada masyarakat atau pengendara.

Pola penindakannya sendiri, anggota yang bertugas dalam penindakan ETLE Mobile di lapangan akan meng-capture atau foto dari depan pengendara untuk nantinya foto itu dikirim ke kantor.

"Jadi polanya pada setiap foto pelanggar yang terkirim oleh petugas lapangan akan dianalisa oleh tim di kantor ETLE untuk penerapan pasal pelanggaran sekaligus identifikasi dari nomor TNKB," ujarnya.

2. Polisi terbitkan E-tilang jika sudah teridentifikasi TNKB

Anggota Satlantas Polrestabes Makassar Mulai Dilatih Tilang Pakai HPilustrasi Tilang (IDN Times/Aditya Pratama)

Selanjutnya, bila sudah teridentifikasi, maka identitas pelanggar akan diverifikasi penyidik untuk diterbitkan panggilan konfirmasi sesuai dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) milik pengendara.

"Bila diakui benar kendaraan miliknya maka akan lanjut diterbitkan E-tilangnya dengan denda Briva, sehingga penitipan denda via perbankan karena kami melarang keras dalam menitipkan uang atau melarang keras membantu pembayaran ke bank Briva," Zulanda lanjut menerangkan.

Lalu, apabila TNKB pelanggar tidak sesuai, maka polisi akan menerbitkan Daftar Pencarian Barang (DPB). "Tim hunting nantinya yang akan mengejar pelaku TNKB bodong dan tentu dengan ancaman pidana pemalsuan yang akan masuk dalam ranah pidana yang selanjutnya akan kami serahkan kepada tim reserse kriminal (Reskrim)," lanjutnya.

3. Tilang ETLE Mobile target empat pelanggaran

Anggota Satlantas Polrestabes Makassar Mulai Dilatih Tilang Pakai HPKepala Satlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda saat diwawancarai. IDN Times Sulsel/Dahrul Amri

Zulanda menambahkan, penindakan lewat ETLE Mobile hampir sama dengan ETLE statis, hanya saja anggota akan langsung berada di lapangan. Target penindakannya pun akan mencari empat pelanggaran.

"Kita targetkan empat pelanggar; lawan arus, tidak memakai helm, pengendara yang bonceng lebih dari satu orang, dan tidak menyalakan lampu utama," katanya.

Selain itu tidak menutup kemungkinan, anggota Satlantas Polrestabes Makassar juga akan melakukan pengecekan pengesahan STNK guna untuk mendukung program validitas registrasi kendaraan.

"Selain daripada itu nantinya juga saat mendatangi kantor Satlantas maka kami mewajibkan yang melanggar yang hadir dengan menunjukkan surat kendaraannya dan SIM-nya ke petugas," tambah Zulanda.

Baca Juga: Satlantas Makassar Hentikan Tilang Manual di Jalan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya