Hari Terakhir, 8 Orang Daftar Jadi Sekprov Sulsel

Makassar, IDN Times - Pendaftaran untuk seleksi terbuka jabatan sekretaris daerah Provinsi Sulawesi Selatan memasuki hari terakhir. Sejauh ini, panitia seleksi mencatat ada 8 orang pendaftar yang mencoba peruntungan sebagai Sekprov Sulsel.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Murtir Jeddawi, mengatakan jumlah pendaftar kemungkinan masih bisa bertambah hingga penutupan pendaftaran hari ini, Jumat (27/1/2023) pukul 23.59 WITA.
"Sejauh ini peserta yang terdaftar sebanyak 8 orang, 1 peserta telah lengkap berkasnya dan 1 peserta sudah lengkap tapi belum di-approve," katanya.
Baca Juga: Enam Orang Daftar Lelang Jabatan Sekprov Sulsel
1. Peserta bisa gugur jika memberi data yang tidak benar
Murtir menegaskan apabila di kemudian hari diketahui peserta memberikan data atau keterangan tidak benar, maka pansel berhak menggugurkan keikutsertaannya sebagai peserta. Peserta juga harus selalu mengikuti perkembangan atau perubahan informasi melalui situs resmi Pemprov Sulsel.
Khusus peserta di luar lingkup Pemprov Sulsel, mereka wajib mengikuti proses mutasi apabila dinyatakan terpilih dalam seleksi terbuka ini.
“Apabila data peserta ditemukan tidak benar dikemudian hari, maka Pansel Berhak menggugurkan keikutsertaannya serta keputusan Pansel bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," kata Murtir.
2. Lelang terbuka untuk seluruh ASN
Selain itu, lelang ini terbuka bagi seluruh ASN.Sejauh ini, peserta yang mendaftar berasal dari berbagai latar belakang. Ada dari Makassar, luar Makassar, hingga dari lembaga maupun kementerian.
“Pokoknya terbuka bagi ASN dari seluruh Indonesia. Namanya seleksi terbuka itu menerima dari mana saja, yang memenuhi syarat,” katanya.
3. Jadwal tahapan seleksi
Setelah proses pendaftaran ditutup, maka pansel akan melanjutkan ke tahapan seleksi administrasi peserta selama dua hari yakni pada 30- 31 Januari 2023.
Kemudian, hasil dari seleksi adminitrasi akan diumumkan tepat 1 Februari 2023 melalui situs http://seleksijpt.sulselprov.go.id. Apabila peserta seleksi dinyatakan lulus administrasi maka mereka wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi terbuka.
Baca Juga: Resmi Dilantik jadi Pj Sekprov Sulsel, Aslam Patonangi : Ini Amanah