Wanita yang Video Pribadinya Disebar Mantan Masih Trauma

Korban hingga kini masih terus mengurung diri di rumah

Makassar, IDN Times - YIJ, wanita yang rekaman video telepon seksnya disebar mantan pacar, masih trauma berat. Kuasa hukum YIJ mengatakan korban hingga kini terus mengurung diri di rumahnya.

"Sampai tidak mau keluar-keluar kamar. Tapi saya terus-terus sampaikan tenang saja, karena kita di-support dengan semua pihak," kata kuasa hukum YIJ, Kiprah Mandiri saat dihubungi, Rabu (22/9/2021).

Sebelumnya diberitakan, rekaman video pribadi itu disebar oleh pelaku, MA, di media sosial. Video disebar karena korban menolak menjalin hubungan kembali.

Baca Juga: Ditolak Balikan, Pria di Makassar Sebar Video Pribadi Mantan Pacar

1. Tim hukum dampingi pemulihan psikologis korban

Wanita yang Video Pribadinya Disebar Mantan Masih TraumaIlustrasi. P2TP2A Makassar / Sahrul Ramadan

Kiprah mengatakan, selain fokus dalam proses hukum, pihaknya terus berupaya memulihkan kembali kondisi psikologis korban. Tim hukum mempertimbangkan apakah kliennya membutuhkan pendampingan psikolog atau tidak.

"Tapi Insyaallah mudah-mudahan bisa kembali stabil," ucapnya.

Korban telah melaporkan kasus ini sejak Jumat, 10 September 2021. MA dilaporkan ke Polrestabes Makassar terkait dugaan pelanggaran UU ITE. Korban melalui tim hukum berharap petugas memproses kasus ini secara serius.

2. Pelaku tetap sebar VCS ke medsos meski sudah dilapor ke polisi

Wanita yang Video Pribadinya Disebar Mantan Masih TraumaKantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Menurut Kiprah, korban merasakan tekanan batin karena pelaku MA terus meneror. Terlebih saat pelaku mengetahui bahwa korban sudah melapor ke polisi. "Pascapelaporan itu pelaku ini masih tetap saja upload (video), kayak tidak ada rasa takutnya," kata Kiprah.

Terlapor juga disebut sempat mengintimidasi kliennya sepanjang proses pelaporan ke polisi. "Bahkan ada statement-nya yang bilang mending saya up-up (sebar) terus saja video mu supaya malu ko," ucapnya mencontohkan ucapan pelaku ke korban.

3. Korban menolak diminta rujuk oleh pelaku

Wanita yang Video Pribadinya Disebar Mantan Masih TraumaIlustrasi Cinta Bertepuk Sebelah Tangan (IDN Times/Sukma Shakti)

Kiprah sebelumnya mengatakan, kasus ini dilatari karena kliennya menolak kembali menjalin hubungan asmara dengan MA. Keduanya sempat berpacaran setahun lebih. Tepatnya sejak Mei 2020 dan berpisah di awal September 2021.

Video sendiri direkam oleh terlapor pada awal Juli tahun ini. MA bahkan sempat mengancam, bila korban tak ingin rujuk, beberapa video lain bakal disebar.

"Jadi memang tersebar ke mana-mana sampai tetangganya tahu. Akun Instagramnya juga korban ini sudah dikuasai sama pelaku dan sebar juga di Insta story-nya," Kiprah mengatakan.

Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Makassar AKP Lando mengatakan kasus ini masih diselidiki. Penyidik juga telah mengagendakan memeriksa terlapor.

"Sementara dalam proses permintaan keterangan pihak, termasuk yang menerima posting-an terlapor," ucapnya saat dihubungi terpisah, Selasa malam (21/9/2021).

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya